Indeks

Samarinda Catat Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Tertinggi, Deni Hakim Bilang Begini

Deni Hakim.

SAMARINDA – Kota Tepian tercatat sebagai daerah dengan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tertinggi di Kaltim. Tercatat pada 2021 lalu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda tercatat sekitar ada 173 kasus.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak makin meningkat akibat kurangnya pencegahan oleh instansi terkait.

“Selama ini memang dilakukan penindakan, tetapi lupa untuk melakukan pencegahan. Ini yang paling penting harus dilakukan,” ujarnya

Menurut Deni, pencegahan dalam hal sosialisasi tidak hanya edukasi di sekolah saja. Namun mestinya sosialisasi juga dalam bentuk visual agar lebih efektif.

“Manfaatkan media sosial sekarang, ini lebih efektif untuk mencegah kekerasan terhadap anak,” tuturnya.

Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu juga hanya yang sudah terungkap. Kata Deni, bisa jadi kasusnya lebih banyak namun tidak terungkap.

“Karena ada merasa malu, trauma untuk mengungkapkannya,” tuturnya.

Politikus Gerindra itu mendorong dinas terkait untuk membuka akses komunikasi lewat digitalisasi. Agar dapat mengakomodasi korban kekerasan yang biasanya malu bertemu secara langsung kepada pihak yang berwenang.

“Sebaiknya buka layanan telepon, via grup atau website bisa dijadikan layanan untuk advokasi. Karena masih banyak kasus yang tidak terungkap ke pihak yang berwenang,” sebutnya.

Deni mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Samarinda terus melakukan inovasi dalam hal pencegahan. Supaya kasus terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisasi.

“Harus banyak bekerja sama dengan pihak lainnya. Misalkan dengan kampus-kampus, komunitas masyarakat, dan organisasi pemerintah daerah lainnya. Agar maksimal untuk melakukan pencegahan,” urainya.

Menurut Deni, peran pengawasan dan pendidikan orang tua terhadap anak berperan penting. Harus memberikan edukasi seperti alat-alat vital yang tidak boleh disentuh oleh siapapun agar anak paham.

Tentunya, dinas terkait juga merangkul masyarakat terutama orang tua untuk diberikan edukasi yang baik. Supaya orang tua memiliki kemampuan mendidik dan membimbing anaknya.

“Paling penting adalah peran keluarga untuk membimbing anaknya terutama memperkuat pendidikan agama sebagai pondasi,” pungkasnya. (nta)

Exit mobile version