Indeks

Samarinda Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD, Wali Kota: Bukan Mengejar Pencitraan

Samarinda Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD, Wali Kota: Bukan Mengejar Pencitraan
Wali Kota Samarinda Andi Harun (kanan) saat menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Kaltim. (Diskominfo Samarinda)

SAMARINDA – Samarinda menjadi kota pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim. LKPD ini diserahkan Wali Kota Andi Harun di Kantor BPK Kaltim, Jumat (24/2/2023).

“Laporan keuangan yang kami serahkan pagi ini merupakan salah satu upaya konkret yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam memenuhi prinsip keterbukaan, profesional dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Laporan yang diserahkan ini, klaim Andi Harun, disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, dalam lingkungan sistem pengendalian intern. Yang terus diperkuat untuk menjamin keandalan laporan keuangan yang dihasilkan.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah berusaha melaksanakan berbagai pentahapan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Pemkot juga memperhatikan situasi, kondisi dan sumber daya yang dimiliki.

“Jadi penyerahan pagi ini bukan mengejar pencitraan karena dianggap Pemerintahan yang pertama menyerahkan LKPD nya ke BPK. Tetapi saya sudah mengingatkan kepada pegawai yang mengurusi masalah ini agar laporan yang diserahkan harus lengkap jadi jangan sampai setelah diserahkan, saat pemeriksaan berjalan nanti laporan tadi dikembalikan lagi karena ada perbaikan,” terang Andi Harun.

Malahan dirinya tidak mempermasalahkan bila LKPD mesti diserahkan mendekati batas waktu yang sudah ditentukan BPK. Selama laporannya lengkap dan terperinci.

“Buka hanya mengejar nomor urut pertama di daftar penyerahan. Karena di era sekarang bukan lagi zamannya basa-basi,” imbuh mantan legislator Karang Paci ini.

Kata Andi Harun, pihaknya mendapat tugas tambahan merampungkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan di pemerintahan sebelumnya untuk segera ditindaklanjuti. Dalam hal ini dia mengaku berkomitmen membantu menyelesaikannya supaya pemerintahannya bisa klir secara administrasi dan perspektif hukum.

“Saya sudah janji akan membantu untuk menyelesaikannya dan memperbaikinya. Karena biar bagaimana pun pemimpin dari pemerintahan sebelumnya merupakan senior kami. Hingga sudah menjadi kewajiban bagi saya untuk menindaklanjutinya sesuai arahan dari BPK,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, sekalipun Pemkot sudah delapan kali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menurut dia bukan berarti bisa bebas dari masalah hukum. Dia mencontohkan sudah banyak terjadi pejabat maupun kepala daerah yang pemerintahannya mendapatkan penilaian WTP dari BPK, namun masih ada yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena masih menjalankan praktik curang dalam keuangan hingga berpotensi masalah hukum.

“Oleh itu untuk menghindari terhadap potensi-potensi masalah hukum tadi mulai tahun ini, semua kegiatan belanja di Pemkot Samarinda yang berhubungan dengan pihak ketiga, transaksinya sudah melalui sistem e-katalog termasuk kegiatan infrastukur,” papar Andi Harun.

“Sehingga tidak ada lagi sistem ketemu-ketemu kontraktor. Dan dengan sistem ini kita akan tahu kualitas penyedia barang karena dapat terindentifikasi,” tegasnya. (xl)

Exit mobile version