Indeks

Samri Bakal Tindak Lanjuti Tumpukan Batu Bara di TPA Tanah Merah

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra.

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menanggapi tumpukan batubara di depan gapura Tempat Pemakaman Raudhatul Jannah Serayu, Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara. Dia mengungkapkan ramainya informasi tambang batu bara di dekat pemakaman korban Covid-19 itu segera ditindaklanjuti pihaknya.

“Saya baru tahu ada pertambangan batu bara dekat dengan pemakaman Covid-19,” komentar Samri.

Dijelaskan, dalam waktu dekat jajaran Komisi III melakukan peninjauan di lapangan untuk memastikan aktivitas emas hitam tersebut. Tidak hanya persoalan administrasi seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan dipertanyakan, jika terindikasi aktivitas tambang tersebut ilegal, DPRD Samarinda langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Dalam waktu dekat kami akan peninjauan di lapangan. Tentu akan kami cek semua administrasinya, apakah legal atau tidak,” ungkapnya.

Politisi PKS ini juga menuturkan, pada prinsipnya dirinya selaku anggota dewan akan menggunakan hak pengawasan legislatif. Dalam peninjauan pertambangan batu bara di Kota Tepian.

“Artinya selain ke sana, pasti ada pengumpulan data terkait tambang ini. Kami akan lihat nanti larinya ke mana,” tandas Samri.

Saat ini Samri dan juga seluruh anggota Komisi III sedang melakukan koordinasi internal terkait jadwal peninjauan lapangan. “Untuk sementara ini kami tengah berkoordinasi di internal komisi perihal jadwal ke lokasi,” tutupnya. (nta)

Exit mobile version