Sepuluh Kelurahan Jadi Proyek Percontohan Sistem Digitalisasi Samarinda

Sepuluh Kelurahan Jadi Proyek Percontohan Sistem Digitalisasi Samarinda
Kepala Diskominfo Samarinda Aji Syarif Hidayatullah (kiri). (Diskominfo Samarinda)

SAMARINDA – Sebanyak sepuluh kelurahan dan satu kecamatan di Samarinda dipilih sebagai proyek percontohan pelaksanaan sistem digitalisasi pada tahun 2023 ini. Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda Aji Syarif Hidayatullah dalam rapat koordinasi (rakor) digitalisasi kelurahan dan kecamatan, Selasa (4/4/2023).

“Ini merupakan program yang dicanangkan Wali Kota Samarinda Andi Harun sebagai salah satu program menuju Samarinda Smart City Plus,” terangnya.

Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Layanan E-Government Diskominfo Samarinda Suparmin menjelaskan, beberapa aplikasi yang dimiliki masing-masing dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang terhubung ke kelurahan dan kecamatan akan diintegrasikan. Nantinya admin kelurahan atau kecamatan hanya membuka satu alamat atau aplikasi dan terintegrasi ke seluruh aplikasi dari masing-masing OPD.

Baca Juga  Satlantas Samarinda Lakukan Berbagai Upaya Cegah Kecelakaan di Gunung Manggah

“Dengan program digitalisasi, maka pelayanan di kelurahan ataupun kecamatan dapat lebih efisien, dan mengurangi jumlah kunjungan masyarakat yang ingin mengurus surat atau data mereka di kelurahan dan kecamatan. Ini tentu menghemat waktu dan tenaga,” terangnya.

“Terlebih ada beberapa kelurahan yang tidak memiliki lahan parkir, sehingga cukup merepotkan jika kelurahan tersebut dikunjungi banyak masyarakat serta harus antre,” sambung Parmin, sapaan karibnya.

Lebih lanjut disampaikan, melalui digitalisasi kelurahan dan kecamatan, masyarakat maupun petugas kelurahan dan kecamatan tidak harus bertemu secara langsung. Masyarakat bisa melakukan input data, membuat surat permohonan dan lainnya hanya melalui smartphone.

Baca Juga  Cegah Masuknya Varian Omicron, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Negara

Program ini sendiri akan dimulai pada Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang. Diskominfo sudah menyiapkan desain ruangan pelayanan melalui tim developer dan konsultan dengan lama proses pengerjaan antara 40 sampai 60 hari.

“Setelah Kelurahan Sungai Keledang, proses pembangunan ruang pelayanan akan dilanjutkan ke kelurahan-kelurahan lainnya dan diharapkan pada tahun 2024, seluruh kelurahan dan kecamatan se-Kota Samarinda telah terdigitalisasi,” beber Parmin.

Proses pembangunan ruang pelayanan, sambungnya, akan diiringi pematangan aplikasi dan bimbingan teknis (bimtek) untuk para admin digitalisasi kelurahan dan kecamatan. Supaya saat ruang pelayanan telah selesai dibangun, admin juga sudah menguasai aplikasi dan siap melayani masyarakat.

Baca Juga  Calhaj Kukar Jalani Tes PCR Sebelum Berangkat ke Makkah

Adapun guna menunjang program digitalisasi ini, masing-masing kelurahan dan kecamatan akan diberikan fasilitas berupa komputer, tablet, printer, AC Standing dan layat monitor sebagai display. Juga akan ada penambahan dua orang customer service (CS) dan satu orang petugas sekuriti. (xl)