JAKARTA – Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) kembali dibuka Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) di 2023. Kuota yang disediakan mencapai satu juta sertifikat.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar. Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ungkap Kepala BPJPH M Aqil Irham.
Karena itu para pelaku usaha diharapkan bisa memanfaatkan program Sehati 2023. Aqil mengingatkan penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 bakal berakhir di 17 Oktober 2024.
“Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi,” tegasnya.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah menerangkan, pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id untuk mendaftar Sehati 2023.
“Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka,” tuturnya.
Pusaka, sebut Siti, adalah aplikasi yang menyajikan beragam fitur layanan online Kemenag untuk masyarakat, Meliputi pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS.
Syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 sendiri mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022. (xl)