KUTAI TIMUR – Keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Sebagaimana disampaikan Plt Asisten Pemerintah Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Trisno.
Dia menyebut terkait penanggulangan ODGJ di Kutim ditemukan kurang lebih 200 orang.
“Ini menjadi perhatian khusus bagi bagi kita semua (pihak terkait). Karena banyak ODGJ ini menjadi ukuran seberapa bahagia kita hidup di Kutai Timur,” terang Trisno usai rapat koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi penanggulangan ODGJ, Rabu (3/8/2022).
“Semakin rendah ODGJ, semakin ditangani dengan baik, pasien ODGJ semakin berkurang dan kembali ke masyarakat menjadi masyarakat itu menjadi ukuran keberhasilan pemerintah daerah dalam pembangunan. Baik pembangunan fisik maupun pembangunan manusianya,” sambungnya.
Walaupun rentang keberadaan ODGJ sekitar 0,1 persen, jika dikalkulasikan dari jumlah penduduk di Kutim sekira 400 ribu berarti 400 orang ODGJ. Meski masih di bawah angka itu, tetapi 200 orang ini adalah jumlah yang cukup besar.
Dalam penanganan ODGJ di Kabupaten Kutim, Trisno berharap ada sinkronisasi program dan kegiatan serta koordinasi yang efektif antar OPD terkait di dalam penanggulangan ODGJ. Sehingga berkurang dan teratasi dengan baik.
“Mulai dari pemerintah desa beserta strukturnya, bertanggung jawab mengindentifikasikan menyampaikan laporan kepada rumah sakit atau pukesmas setempat,” jelasnya.
Kemudian, sinkronkan penanganan ODGJ di ruang publik yang potensi menyebabkan gangguan tratimbum oleh Satpol PP, Polres dan Kodim. Kemudian, penanganan dari dampak sosial ekonomi oleh Dinas Sosial. Serta keterlibatan instansil lainnya seperti BPJS, Dinkes, Puskesmas dan lainnya.
“Melalui kerja sama semua pihak terkait, diharapkan ODGJ di Kabupaten semakin membaik,” tegas Trisno. (xl)