SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengakui APBD yang diterima Kaltim belum pernah lebih Rp15 triliun, paling tinggi Rp 14 triliun, sementara 6 provinsi di Pulau Jawa mendapatkan ratusan triliun. Sehingga kalau dikatakan Kaltim kaya, menurut Wagub memang kaya, tapi dananya ke pusat dan kembali dalam bentuk dana bagi hasil (DBH).
“DBH minyak dan gas bumi (Migas) maupun sumber daya alam yang diterima Kaltim hanya 15,5 persen. Selayaknya DBH untuk Kaltim bisa diperbesar atau ditingkatkan lagi,” pinta Hadi Mulyadi saat menerima kunjungan kerja komisi IX DPR RI ke Kaltim, di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (8/10/2021).
Hadi Mulyadi menambahkan, Pemprov Kaltim pernah berjuang untuk otonomi khusus namun tidak diterima, serta berjuang DBH migas dan SDA dinaikkan dari 15,5 persen menjadi 30 persen juga ditolak MK.
“Sekarang kami berjuang lagi revisi UU HKPD ( Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah), dimana klosul-klosul yang disampaikan juga belim diterima. Pada kesempatan ini, kami minta agar DBH migas dan SDA bisa diperbesar untuk Kaltim sebagai penghasil devisa terbesar Indonesia,” tegas Hadi.
Mantan Legislator Senayan itu meminta masyarakat agar bersama-sama memperjuangkan hak-hak daerah terhadap keuangan pusat dan daerah maupun DBH.
“Ada pasal-pasal yang bisa diusulkan ke pemerintah pusat dalam pembahasan RUU HKPD nanti dalam meningkatkan DBH untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat Kaltim,” harap Hadi Mulyadi.
Bagi orang nomor dua Benua Etam ini tidak ada kata terlambat karena memang belum disahkan. Dimana pidato Ketua DPR RI terkait UU HKPD ini masih masuk sembilan yang diprioritaskan.
“Sebelum ini bergulir dan tidak merugikan kita, saya kira semuanya harus berjuang untuk peningkatan DBH, termasul dukungan pihak-pihak yang terkait, seperti para anggota DPD RI dan DPR RI asal Kaltim agar menyuarakan dan memperjuangkan DBH untuk Kaltim,” pungkas Hadi. (luk)