KUTAI KARTANEGARA – Jembatan Pela di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar) kembali disoal setelah 17 tahun lamanya mangkrak. Ketua Komisi II DPRD Kukar Sopan Sopian mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menuntaskan pekerjaannya yang belum tuntas.
“Karena sudah memiliki jalan akan menjadi akses vital, menghubungkan tiga kecamatan berbeda di Kukar,” bebernya.
Dijelaskan, Jembatan Pela apabila dirampungkan akan menjadi penghubung Kecamatan Kota Bangun dengan Kecamatan Muara Wis dan Muara Muntai.
Selain itu, akses alternatif menuju Kabupaten Kutai Barat (Kubar) juga akan makin mudah. Sopan menilai, jika terhubungnya akses darat, bukan hanya memudahkan angkutan barang dan jasa. Aktivitas ekonomi masyarakat di pedalaman Kukar yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan, untuk menjual hasil perikanan bisa terbantu.
“Karena itu Pemkab Kukar sekarang perlu melanjutkan pembangunan jalan itu, intinya jangan mangkrak,” tegasnya.
Jembatan Pela memiliki bentangan 420 meter menyeberangi Sungai Mahakam, dan dibangun sejak tahun 2001 dan selesai tiga tahun kemudian. Anggaran yang digunakan untuk pembangunan konstruksi jembatan tipe melengkung itu tidak sedikit, sekira Rp117 miliar.
Namun hingga tahun ini, akses transportasi belum bisa dirasakan. Persoalannya hingga sekarang Jembatan Pela belum memiliki akses jalan pendekat, sebagai penghubung jalan daratnya.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa membangun jalan penghubung menuju jembatan muara pela itu. Karena fungsinya sangat dinantikan masyarakat,” ungkap Kepala Desa Muara Pela Sufyan Noor.
Sufyan Noor menambahkan jembatan itu dibangun pemerintah terdahulu, namun keberadaannya belum bisa dimanfaatkan. Penyebabnya sejak jembatan selesai dibangun sampai 2022 ini tidak ada akses jalan pendekat yang setidaknya perlu sejauh delapan kilometer.
Pada 2017, kepala desa dan warga telah mengusulkan pembangunan jalan penghubung dari Jembatan Martadipura hingga Jembatan Muara Pela, Kota Bangun 3,5 kilometer. Namun usulan belum bisa direalisasikan karena defisit anggaran.
“Bila jembatan itu sudah terhubung dengan jalanan, warga Desa Muara Pela Kecamatan Kota Bangun, hingga Muara Wis, dan Muara Muntai, tidak perlu lagi menggunakan transportasi air seperti sekarang,” keluhnya.
Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Wisnu Wardhana mengatakan, pihaknya mengklaim akan melakukan koordinasi dan perencanaan pembangunan jalan pendekat menuju Jembatan Muara Pela.
“Kami rencanakan dahulu pembangunan jalannya dan tahun 2023 kami usulkan anggarannya,” ucapnya.
Wisnu menganggap faktor utamanya karena biaya pembangunan jalan pendekatnya yang diperlukan tidak sedikit. Sebab harus dibangun di atas rawa hingga terhubung menuju Jembatan Martadipura.
“Jadi sekarang kami coba perhitungkan materi dan teknisnya,” bebernya.
Sedangkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Restu Irawan membenarkan bahwa biaya pembangunan jalan pendekat yang menuju Jembatan Muara Pela tidak akan sedikit.
Sebab jalan penghubung harus dibangun di atas rawa bila dibangun dengan menimbun rawa-rawa. Akan perlu jutaan kubik tanah uruk, cara ini dinilai rawan karena jalan akan terendam saat musim hujan tiba.
Pembangunan konstruksi paling tepat adalah Pile Slab atau jalan layang yang sebangun dengan jalan penghubung Jembatan Martadipura, yang tak jauh berdekatan.
“Selain itu rawa yang di lintasi juga daerah konservasi ikan air tawar,” jelasnya.
Berdasarkan perhitungan, satu kilometer jalan dibangun di atas rawa perlu biaya Rp100 miliar. Sekarang jalan pendekat harus dibangun mulai persimpangan Jembatan Martadipura-Jembatan Muara Pela, sejauh 3,5 kilometer, dan selanjutnya dari Jembatan Muara Pela menuju Kecamatan Muara Wis, 4 kilometer.
Total jalan yang harus dibangun 7,5 kilometer, diperkirakan perlu dana Rp800 miliar.
“Untuk membangun seperti konsep jalan tol ini mahal, harus memiliki sumber dana yang besar, bila ingin menyelesaikannya,” ucapnya.
“Kami juga komunikasi dengan Menteri Pekerjaan Umum, untuk coba di bantu membiayai jalan penghubung Jembatan Pela,” imbuh Restu.
Karena jembatan dahulu diproyeksikan sebagai penghubung Kecamatan Kota Bangun, Muara Wis dan Muara Muntai.
“Jalan itu akan tersambung menuju Jembatan Martadipura, Kota Bangun,” tandas Restu. (zu)