KUTAI KARTANEGARA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendiskualifikasi Edi Damansyah dari pencalonannya sebagai Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Pilkada 2024. Keputusan ini diambil karena Edi Damansyah dianggap telah menjabat sebagai bupati selama dua periode, sehingga melanggar ketentuan masa jabatan yang berlaku.
Akibatnya MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar untuk mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanpa menyertakan Edi Damansyah sebagai calon. Dengan diskualifikasinya Edi Damansyah, partai pengusungnya diharuskan mengajukan calon pengganti untuk mendampingi Rendi Solihin dalam PSU mendatang.
Salah satu nama yang mencuat sebagai calon pengganti adalah dr Aulia Rahman Basri. Beliau pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Dayaku Raja di Kota Bangun pada periode Maret 2013 hingga Juli 2019. Setelah mengundurkan diri dari status Aparatur Sipil Negara (ASN), Aulia Rahman Basri aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kesehatan di Kukar. Dia juga menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kukar periode 2021-2026.
Kabar mengenai kemungkinan duet Rendi Solihin dan Aulia Rahman Basri dalam PSU Pilkada Kukar mendapatkan perhatian luas masyarakat di media sosial. Setelah Akun Instagram @info_kukar mengunggah foto kebersamaan keduanya, yang memicu berbagai komentar dari netizen.
Salah satunya, akun @dwiwinn, menulis, “para pemuda terbaik untuk masa depan kukar berjaya. gaskan!”
Sementara itu, akun @nugraha_pradana berkomentar, “ngabisi anggaran daerah aja demi ambisi seseorang aja. 100M buat jalan dikukar dah baik segala tu.”
Akun lain, @yasink.tambunan, berkomentar, “masyarakat kukar banyak merasakan dampak kerja nyata sida ni, bismillah walaupun tanpa pak edi maseh ada hj rendi.”
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai siapa yang akan menjadi pasangan Rendi Solihin dalam PSU Pilkada Kukar. Namun, nama Aulia Rahman Basri terus menjadi perbincangan sebagai calon potensial untuk posisi tersebut. (fjr) slot gacor kampungbet.com situs slot gacor toto slot toto slot