
SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ahmat Sopian Noor mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga. Yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ahmat Sopian mengatakan, Raperda ketahanan keluarga tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
Dia mengakui, meski masih dalam tahap pembahasan, DPRD terus berupaya menambah pengetahuan terhadap Raperda ketahanan keluarga. Yang akan menjadi kebijakan di tengah masyarakat di Samarinda ini.
“Tentunya kami melaksanakan sharing ke beberapa pihak, dan melakukan studi referensi di daerah lain juga. Maka Raperda yang telah disahkan nantinya siap diimplementasikan,” tutupnya. (nta)