Angkut Pertalite Tanpa Izin, Empat Orang Diamankan di Perairan Balikpapan-PPU

Angkut Pertalite Tanpa Izin, Empat Orang Diamankan di Perairan Balikpapan-PPU
Keempat terduga pelaku beserta barang bukti truk yang diamankan. (Humas Polda Kaltim)

BALIKPAPAN – Empat orang diamankan aparat dari Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim di perairan Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (2/3/2023). Gara-garanya diduga terlibat tindak pidana minyak dan gas (Migas) di atas Kapal Feri DLU ULIN.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menerangkan, keempatnya diamankan dalam kasus penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite.

Baca Juga  Harimau Peliharaan Memakan Korban Jiwa, Ini Imbauan Polresta Samarinda

“Benar, Kamis sore kemarin. Telah diamankan empat orang berikut tiga unit truk tangki Pertamina dan satu unit truk oleh Dit Polair Polda Kaltim,” sebut Yusuf.

Dipaparkan, ketika diamankan di atas kapal feri, tiga unit mobil truk tangki pertamina yang dibawa masing masing pelaku bermuatan tiga galon berisi Pertalite. Sedangkan satu truk lainnya membawa sembilan galon berisi bahan bakar jenis Pertalite yang berjumlah 900 lite.

Baca Juga  Tiga Bandar Togel di Berau Terjaring Operasi Pekat Mahakam 2023

Yusuf menerangkan, mereka tidak memiliki izin dalam pengangkutan tersebut. Sedangkan BBM yang diangkut adalah jenis BBM subsidi.

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Kaltim guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (xl)