Indeks

APBD Perubahan Kukar 2024 Disahkan Senilai Rp14,3 Triliun

Herry Asdar serahkan laporan Banggar yang usai dibacakan Ketua sementara DPRD Kukar, Farida. (Murdian/DPRD Kukar)

KUTAI KARTANEGARA – APBD Perubahan Kutai Kartanegara 2024 disepakati sebesar Rp14,3 triliun. Hal ini diketahui saat sidang paripurna DPRD Kukar bersama pemerintah daerah Jumat (20/9/2024) malam.

Paripurna dipimpin langsung Ketua sementara DPRD Kukar Farida didampingi Wakil Ketua sementara DPRD Kukar Herry Asdar sementara perwakilan Pemerintah Kabupaten Kukar dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Kukar Rendi Solihin.

“Dari laporan Banggar yang dibacakan, diketahui pendapatan daerah mengalami peningkatan menjadi Rp14,3 triliun,” kata Farida.

Dengan rincian komponen pendapatan yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mengalami perubahan atau sebesar Rp732,9 miliar. Pendapatan Transfer mengalami peningkatan menjadi Rp13,3 triliun. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah masih sebesar Rp250 miliar.

Wabup Kukar Rendi Solihin dalam sambutannya pada rapat paripurna ini mengatakan, kesepakatan yang dicapai adalah hal yang sangat penting karena merupakan perwujudan kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Persetujuan bersama ini ditegaskan Rendi merupakan pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui bersama ini disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan,” ucap Rendi. (adv/zu)

Exit mobile version