SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Bontang, Kamis (15/9/2022).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bontang Ridwan yang memimpin rombongan menuturkan, kedatangan pihaknya guna berdiskusi perihal peraturan daerah (perda) inovasi. Agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkreasi memiliki payung hukum serta bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Targetnya Desember 2022 ini sudah bisa disahkan perdanya. Karena jika sudah ada payung hukum yang mengikat maka akan lebih mudah untuk pengajuan anggaran. Kalau di Samarinda ini belum ada perdanya tetapi sudah punya perwalinya,” beber Ridwan.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Abdul Rofiq yang menerima kunjungan tersebut menyampaikan, pihaknya terus menggodok inovasi. Khususnya bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Ini dilakukan supaya masyarakat tidak lagi memanfaatkan dunia bisnis yang identik sumber daya alam. Melainkan bagaimana bagaimana UMKM itu dapat menciptakan kreativitas.
“Kalau di Samarinda terkait inovasi itu masih ada Perwali. Tetapi kami sudah mengikat beberapa inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah atas usulan dari DPRD,” tegas Rofiq.
Dia mengamini perlunya ada raperda inovasi. Karena adanya inovasi bisa meningkatkan PAD bagi daerah itu sendiri. (xl)