KUTAI KARTANEGARA – Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memprakarsai acara Bekesahan Produk Hukum inisiatif legislatif yang akan dikeluarkan pada tahun 2024. Dengan mengundang para akademisi, pemerintah dan mahasiswa Fakultas Hukum Unikarta, Senin (19/6/2023).
Kegiatan ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan dengan membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni, Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat dan Raperda Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan hal ini penting dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat terlibat dalam penyusunan Raperda. Baik dari sisi naskah akademik maupun catatan lainnya.
“Memang kita harus diskusikan produk hukum kepada masyarakat, sehingga isi muatannya sesuai dan tepat sasaran,” kata Rasid.
Pihaknya berharap dengan langkah yang dilakukannya ini mendapatkan hasil yang berkualitas, karena melibatkan para narasumber maupun tokoh yang berkompeten di bidangnya.
“Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal yang baik untuk menciptakan hasil yang berkualitas,” harapnya.
Diketahui, DPRD Kukar akan melakukan sosialisasi ini secara kontinyu dengan membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan target kalangan masyarakat yang berbeda sesuai dengan judul Raperda.
Adapun Raperda yang akan dibahas secara terbuka tersebut, yakni Raperda terkait Penatagunaan Lahan Reklamasi Pasca Tambang Bagi Masyarakat Kukar, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Kukar Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan, Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat Pekerja Rentan. Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Kukar Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah. Dan Perubahan Kedua Perda Kabupaten Kukar Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah. (zu)