SAMARINDA – DPRD Samarinda baru saja menetapkan agenda sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti yang juga sebagai anggota pansus mendapat kesempatan untuk sosialisasi tersebut.
Dia mengaku sejak tahun lalu sebenarnya agenda ini sudah dimulai. Masing-masing komisi memiliki tanggung jawab sendiri dalam memberikan sosialisasi ini kepada masyarakat.
Namun dia mengaku belum mengetahui rencana detail dari aturan tersebut. Sehingga sosialisasi raperda ini menjadi wadah yang tepat baginya untuk mematangkan aturan tersebut.
“Untuk drafnya memang belum kami terima, dalam waktu dekat akan kami akan rapatkan lagi,” kata Damayanti.
Baginya, peraturan ini penting untuk segera dibahas. Khususnya dari Komisi IV untuk merespon sejumlah permasalahan sosial yang berdampak pada ketahanan keluarga.
Menurut Damayanti, perekonomian, kesehatan, pendidikan, lingkungan sosial, dan budaya menurut merupakan beberapa faktor yang mendukung ketahanan keluarga.
“Semua itu akan akan kami sosialisasikan ke masyarakat, agar kami juga mendapat masukan. Kira-kira poin apa saja yang diperlukan dalam pembentukan perda tersebut,” tutupnya. (zu)