KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna masa sidang ketiga membahas beberapa agenda pada Kamis (22/8/2024). Agenda pertama bermusyawarah tentang perubahan jadwal dan pengumuman nama fraksi dan jumlah fraksi di DPRD Kukar Tahun 2024-2029.
Kedua pembentukan tim penyusun tiga produk hukum non Raperda DPRD Kukar yakni, Tata Tertib, Tata Beracara Badan Kehormatan dan Kode Etik DPRD Kukar.
”Kami semua sepakat untuk membacakan nama-nama Fraksi dan unsurnya,” kata Ketua sementara DPRD Kukar Farida.
Dia menerangkan semua partai sudah masuk, ada enam fraksi. Di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB gabungan PKS , dan Fraksi PAN yang sudah disahkan.
“Jadi ketua partai telah merekomendasikan nama-nama di fraksi sekaligus ketua fraksi,” tambahnya.
Setelah ini DPRD Kukar akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti pembentukan Komisi, Badan Musyawarah (Banmus) Badan Anggaran, Badan Legislasi, Panitia Khusus dan lainnya.
“Ini ditargetkan selesai akhir Agustus, kami ketua dan wakil ketua sementara tidak bisa membentuk AKD karena menunggu unsur pimpinan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat,” pungkasnya. (adv/zu)