KUTAI KARTANEGARA – Dalam mendukung kebijakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji (Gema), Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) akan menggeliatkan kegiatan mengaji di kantor setiap pekan.
Program yang dicanangkan Bupati Kukar Edi Damansyah ini beberapa waktu lalu sukses melaksanakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diikuti ratusan aparatur sipil negara (ASN) Kukar.
Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kukar Ridha Darmawan mampu mejadi juara harapan satu pada cabang lomba mahir tilawah Al Quran. Atas hal tersebutlah yang mendorong Ridha membuat program setiap ASN harus mengaji sebelum memulai aktivitas pekerjaan.
Dia berharap program Gema ini dilakukan untuk seleksi internal DPRD menyambut MTQ antar OPD selanjutnya.
“Kami akan mulai melakukan seleksi-seleksi sehingga kita nanti bisa memetakan mana yang berpotensi untuk di tartil,” kata Ridha.
Dengan seleksi dan pemetaan yang dilakukan ini, maka ketika tahun depan diadakan lagi MTQ antara OPD tingkat Pemkab Kukar, Set-DPRD Kukar sudah sangat maksimal dalam persiapan.
“Nanti kami petakan jadi insyaallah siap tempur lagi, targetnya tahun depan kita masuk 10 besar,” harap Ridha. (adv/zu)