Harimau Peliharaan Memakan Korban Jiwa, Ini Imbauan Polresta Samarinda

Salah satu harimau peliharaan Andre yang sempat tewaskan asisten rumah tangga Suprianda. (istimewa)

SAMARINDA – Kurang lebih empat pekan berlalu, hasil tes DNA dua harimau dan satu macan dahan milik Andre (42) belum ada hasil. Kini, tiga binatang buas tersebut telah dipindahkan ke Tabang Zoo, Kutai Kartanegara (Kukar).

Sebelumnya diketahui, salah satu hewan ilegal yang menerkam salah seorang asisten rumah tangga Andre hingga meninggal dunia yakni Suprianda (27) pada Sabtu (18/11/2023) lalu. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan pihaknya menantikan hasil DNA ketiga harimau tersebut.

Baca Juga  Kunci Kontak Tertinggal, Sepeda Motor di Dadimulya Jadi Sasaran Empuk Pencuri

“Kita tunggu saja hasilnya uji resminya seperti apa,” kata Ary Fadli, Senin (25/12/2023).

Lebih lanjut, hewan buas seperti harimau sangat tidak disarankan untuk menjadi hewan peliharaan. Pasalnya hewan buas senantiasa memiliki jiwa liar yang tidak dapat diprediksi munculnya.

“Ketika masuk di fase birahi, sifat kompetisi satwa liar jantan akan muncul. Kalau itu terjadi, sifat agresif untuk menyerang akan muncul termasuk menyerang manusia,” ujarnya.

Baca Juga  Setelah QR Code, Pembayaran Layanan Parkir Samarinda Bakal Dikembangkan ke e-Money

“Maka dari itu satwa liar harus dibiarkan di alamnya. Tidak aman untuk dipelihara,” sambungnya. (nta)