Komisi I DPRD Samarinda Lakukan Peninjauan Lokasi Bisnis Akomodasi

Komisi 1 DPRD Kota Samarinda melakukan kunjungan beberapa hotel di Samarinda (Istimewa)

SAMARINDA – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal mengunjungi berbagai bisnis akomodasi di kota. Kunjungan ini, dilaksanakan bersama anggota Komisi 1, berfokus pada rumah kost, hotel melati, dan guest house. Kegiatan ini, dilaksanakan pada Rabu, 8 November 2023, mendapat dukungan dari berbagai instansi terkait.

Tujuan tinjauan lapangan ini adalah untuk mengidentifikasi masalah dalam pengelolaan bisnis akomodasi. Ditemukan bahwa banyak usaha akomodasi belum sesuai dengan klasifikasi yang berlaku. Misalnya, beberapa yang terdaftar sebagai “Guest House” seharusnya berstatus “Hotel”.

Baca Juga  Plt Kepala Diskominfo Kukar Hadiri Pisah Sambut Kepala BPS Kukar

Hasil kunjungan lapangan ini menunjukkan perlunya perubahan dalam sistem klasifikasi dan perizinan. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan efektivitas pengawasan. Perubahan ini akan membantu pemerintah dan pemilik usaha dalam mematuhi aturan yang ada.

Langkah selanjutnya adalah mengusulkan Raperda baru yang mengatur klasifikasi bisnis akomodasi. Raperda ini diharapkan dapat menghilangkan praktik sembarangan dalam penamaan dan klasifikasi usaha. Ini akan mendukung pertumbuhan pariwisata dan penyediaan layanan akomodasi yang lebih baik.

Baca Juga  Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Tenggarong Sediakan 560 Tabung

Ketua Komisi 1, H. Joha Fajal, menekankan pentingnya aturan yang jelas. “Raperda ini akan menciptakan tata tertib yang lebih baik dalam bisnis akomodasi di Samarinda,” ujarnya. Langkah ini diharapkan meningkatkan kualitas layanan dan mendukung pertumbuhan pariwisata. (zu)