SAMARINDA – Komisi II DPRD Samarinda menggodok regulasi agar produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa masuk ke toko atau retail modern. Sebagaimana disampaikan Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah.
Dia mengungkapkan saat ini setidaknya di Samarinda ada ratusan retail yang berdiri dan tersebar di sejumlah kecamatan. Namun hingga saat ini belum ada yang bisa menampung produk dari UMKM khas Kota Samarinda.
“Makanya kami ini mewajibkan retail menyediakan 20 persen tempat untuk UMKM kita,” kata Laila saat sosialisasi Raperda (Sosper) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern, Jumat (3/3/2023).
Dia pun mengakui keberadaan retail saat ini sudah semakin menjamur dan bersaing dengan pasar tradisional.
“Kami akan buatkan formulasinya seperti apa termasuk teknisnya nanti akan kami bahas lebih lanjut, makanya kami perlu menampung sejumlah usulan dalam sosialisasi ini dari masyarakat,” pungkasnya. (nta)