Indeks

Komisi III DPRD Samarinda Soroti Bangunan Tanpa Izin di Sempadan Sungai

Ketua Komisi III Angkasa Jaya Djoerani. (Foto: Nita/Komparasi)

SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda menyoroti keberadaan bangunan-bangunan tanpa izin di kawasan sempadan sungai. Dalam hal ini Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya menekankan pentingnya penertiban atas bangunan-bangunan tersebut dengan pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan.

“Banyak bangunan yang didirikan tanpa memperhatikan regulasi, terutama di kawasan sempadan sungai. Beberapa bahkan memanfaatkan lahan secara semena-mena hingga mendekat ke jalan,” ungkapnya.

Karena itu Angkasa mengharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) bisa bergerak cepat menuntaskan masalah ini. Di satu sisi politisi PDI Perjuangan ini turut menekankan pentingnya memberikan solusi bagi warga yang terkena dampak.

“Kita tidak dapat semata-mata menggusur. Masyarakat perlu mendapatkan solusi alternatif, apalagi jika tempat tinggalnya dihilangkan. Semua warga Samarinda memiliki hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak,” sebut Angkasa..

Lebih lanjut dia berharap permasalahan bangunan tanpa izin ini segera mendapat perhatian serius semua pemangku kepentingan daerah.

“Pemerintah dan DPRD harus bersinergi mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini, demi kesejahteraan masyarakat Samarinda,” tegas Angkasa. (xl)

Exit mobile version