SAMARINDA – Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bogor, Senin (30/5/2022). Kunjungan ini dalam rangka sharing terkait penyandang disabilitas.
Salah satu Anggota DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyebutkan, pihaknya melakukan kunjungan ke DPRD Bogor dalam rangka melakukan konsultasi terkait penyandang disabilitas.
“Karena kami ingin membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang disabilitas maka kami melakukan diskusi dengan DPRD Bogor,” sebutnya.
Sebab, kata Deni, di Samarinda memang penting untuk memberikan rasa aman serta fasilitas yang memadai untuk penyandang disabiltas.
“Kami anggap sangat penting agar semua pihak sama di mata hukum. Termasuk penyandang disabiltas diberikan hak yang sama dengan lainnya,” ujarnya.
Dengan kunjungan itu, sambung Deni, pihaknya juga sudah mendapatkan berbagai masukan dari DPRD Bogor untuk dijadikan bahan referensi dalam membuat Raperda tentang Disabilitas ini. (xl)