Lapas Narkotika Buka Rehabilitasi Sosial, Cegah Warga Binaan Kembali Berbuat Kriminal

Lapas Narkotika Buka Rehabilitasi Sosial, Cegah Warga Binaan Kembali Berbuat Kriminal
Penandatanganan kerja sama Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Samarinda bersama dengan instansi terkait. (Komparasinews)

SAMARINDA – Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Samarinda menggelar kegiatan pembukaan rehabilitasi sosial warga binaan pemasyarakatan, Jumat (1/3/2024). Bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Samarinda Jalan Bayur, Sempaja Utara, dilakukan pula pembukaan program kemandirian warga binaan, dan perjanjian kerjasama dengan instansi terkait.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Hidayat mengungkapkan, pembukaan rehabilitasi sosial warga binaan bertujuan agar warga binaan tidak berbuat kriminal kembali. Kemudian dapat diterima oleh masyarakat ketika sudah keluar dari Lapas Narkotika Kelas IIA.

“Dengan adanya program ini tentu memerlukan dukungan dari pihak terkait. Dengan adanya sistem pemasyarakatan guna memberikan jaminan perlindungan terhadap hak tahanan, dan anak,” ungkap Hidayat.

Baca Juga  Sambut Hangat Para Pengembang, Andi Harun Janji Permudah Izin Investasi di Samarinda

Dengan dibentuknya beberapa program, diharapkan narapidana nantinya taat terhadap hukum, aktif dalam berperan untuk pembangunan, dan tidak terjadi pengulangan tindak pidana yang berulang.

“Kami berupaya memberikan pembinaan, perawatan, setelah mereka menyelesaikan masa pidananya,” ujarnya.

Rehabilitasi ditargetkan dalam enam bulan dan mencakup 200 orang warga binaan. Mereka juga akan melaksanakan program kemandirian vokasi bersertifikat, seperti membatik, sablon, serta hidroponik yang telah lama dijalankan, lalu ditingkatkan lagi.

Sementara Kepala Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kota Samarinda Gun Gun Gunawan mengungkapkan, Kemenkumham telah melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Samarinda.

“Tujuan dari MoU tersebut adalah untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) warga binaan saat mereka telah kembali ketengah masyarakat. Mereka memiliki kepercayaan diri, tidak membuat kesalahan yang sama,” tutur Gun Gun Gunawan.

Baca Juga  Seribu Lebih Al-Qur’an Diwakafkan dalam Tabligh Akbar Alhabsyi di Paser

Lebih lanjut, selain memberikan keterampilan bagi warga binaan, bimbingan psikologi turut dihadirkan agar psikologis warga binaan kembali percaya diri.

Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Prof Abdunnur turut melaksanakan kerja sama dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Samarinda. Yaitu pemberian beasiswa kepada warga binaan yang ingin melanjutkan pendidikannya ditingkat perguruan tinggi.

“Unmul bersama-sama mengubah stigma masyarakat bahwa warga binaan bisa diterima. Tentu saat bermasyarakat warga binaan sudah siap, baik dari pengetahuan, keterampilan, dan skill,” imbuhnya.

Abdunnur menyatakan, dengan warga binaan kembali melanjutkan perguruan tinggi tentu bisa mempersiapkan diri untuk aktif dalam pembangunan.

Baca Juga  Jokowi Luncurkan Program Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung

“Bahkan jika mereka mau bisa lanjut ke magister hingga doctor. Kerja sama ini harus dijaga. Dari lapas Narkotika Kelas IIA Kota Samarinda, bisa menjadi referensi bagi lapas di wilayah lain untuk turut mengikuti,” tandasnya. (nta)