Indeks

Pansus LKPj Tagih Transparansi Proyek Pembangunan Terowongan Samarinda

Pansus LKPj Tagih Transparansi Proyek Pembangunan Terowongan Samarinda
Ilustrasi proyek pembangunan terowongan di Samarinda. (Istimewa)

SAMARINDA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Samarinda Samri Shaputra menganggap belum ada transparansi terkait proyek terowongan di Kota Tepian. Hal itu disampaikan saat rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa waktu lalu untuk mengevaluasi dan mengakomodasi progres pembangunannya.

Samri mengatakan dari hasil rapat masih banyak yang harus disoroti terkait masalah anggaran yang dinilai kurang transparan.

“Kami soroti proyek terowongan, sesuai laporan itu Rp83 miliar yang direncanakan dan sudah terealisasi 61 miliar atau 68% menurut laporan Dinas PUPR,” katanya, Jumat (14/4/2023).

Sementara itu disebutkan Samri bahwa pengajuan anggaran total sebanyak Rp300 miliar hingga Rp400 miliar dan baru tersalurkan hanya Rp61 miliar pada proyek pembangunan terowongan di Samarinda.

“Kami masih bertanya-tanya dan menganalisis, jika total Rp400 miliar anggaran, untuk Rp61 miliar yang sudah terealisasi ini sangat aneh, dan secepatnya kami akan sidak di lapangan,” ungkapnya.

Politikus PKS itu mengatakan, ada hal yang janggal terkait dengan pelaksanaan di lapangan. Karena tidak ada satupun bukti pelaksanaan proyek terowongan ini di tempat.

“Dari perencanaan dan laporan realisasi segitu, tetapi tidak ada sama sekali kegiatan di lapangan. Ini menjadi pertanyaan besar dan ini bukan uang sedikit,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda itu, sesuai dengan hasil rapat kerja bahwa adanya uang muka yang sudah dibayarkan kepada pelaksana proyek.

“Kalau jawabannya Dinas PUPR untuk uang muka, ada juga pembuatan bricket di gudang pelaksana,” jelasnya.

Sebab itu, Samri berharap jika terdapat kecurangan yang dilakukan oleh Dinas PUPR akan secepatnya ditindaklanjuti. Agar anggaran yang sudah diajukan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. (zu)

Exit mobile version