SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda menggelar Hearing bersama Kecamatan Palaran terkait aktivitas penambangan. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Samarinda belum lama ini.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda,Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, RDP ini termasuk tindak lanjut dari pihaknya yang telah melakukan peninjauan sejumlah perusahaan batu bara yang beroperasi di Palaran.
Sebab itu, pihaknya menggelar RDP ini menghadirkan pihak perusahaan batu bara, warga Palaran dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda. Untuk mencari solusi terkait dampak tambang terhadap lingkungan warga sekitar.
“Ini aduan masyarakat kami sudah cek ke lapangan memang ada unsur yang mengakibatkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang batu bara hingga merugikan warga di Kelurahan Handil Bakti,” ungkap Angkasa.
Dalam RDP tersebut, kata Angkasa, pihaknya meminta perusahaan untuk taat aturan berkaitan dengan lingkungan. Dan memaksimalkan bantuan tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) perusahaan terhadap warga sekitar.
“Kami minta mereka perbaiki dampak lingkungan dan keinginan warga yang terdampak harus dipenuhi pihak perusahaan,” tuturnya.
Kemudian, pihak Komisi III DPRD Samarinda juga meminta DLH terus memantau aktivitas tambang yang kerap berdampak negatif terhadap lingkungan warga sekitar. Misalkan limbah mengakibatkan warga merasa rugi lahan pertanian dan ekosistem air rusak. (*)