SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain menjadi pembicara pada Kegiatan Bimbingan Teknis Pegiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Instansi Pemerintah.
“Jadi bimtek ini harus terus dilakukan, karena narkoba ini musuh bersama,” tegas Sani, Senin (1/8/2022).
Dia juga menuturkan perlunya pemberdayaan masyarakat untuk memerangi narkoba. Sehingga Sani mengapresiasi setinggi-tinginya pengelenggaraan Bimtek.
“Karena memang yang pertama pemberdayaan, yang kedua dalam rangka melibatkan penggiat antinarkoba dengan aparatur sipil negara,” ujarnya.
Hal ini kemudian juga sejalan dengan amanat Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotoprika, dan Zat Adiktif Lainnya.
“Jadi kita harus melaksanakan itu,” tegas Sani. “Begitu juga dengan DPRD, karena kami yang membuat perdanya kan. Dan itu sejalan dengan pusat UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ” tambahnya.
Sehingga demikian dari tingkatan presiden sampai wali kota sudah berkomitmen melawan.
“Narkoba sudah masuk ke semua lini, kalau bukan kita siapa lagi. Kalau bukan sekarang kapan lagi,” pungkas Sani. (nta)