SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyatakan siap memanfaatkan kembali kawasan dan bangunan eks Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008 yang sempat terbengkalai. Di antaranya kawasan Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja seluas 3.900 meter persegi yang di dalamnya terdapat Hotel Atlet dan Stadion Utama Palaran di Samarinda Seberang.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, Hotel Atlet yang sempat terbengkalai bahkan tidak terurus pascaperhelatan PON 2008 hingga bertahun-tahun saat ini sudah direnovasi. Renovasi dilakukan menjelang pelaksanaan MTQ Nasional ke-30 pada 8-16 September 2024 lalu, yang kemudian dimanfaatkan secara maksimal bagi kafilah dari berbagai daerah.
“Hotel atlet ini kita harap dikelola oleh orang yang bisa memberikan keuntungan kepada Kaltim,” ujar Akmal.
Pemprov Kaltim, sambungnya, mempersilahkan kepada pihak manapun untuk mengajukan kerja sama untuk mengelola Hotel Atlet. Baik itu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga sektor swasta.
“Nanti akan dibicarakan dengan baik. Yang penting dia berkontribusi, karena kita berinvestasi cukup besar di sini,” ujar Akmal.
Dia mengakui investasi-investasi aset milik Pemprov Kaltim juga memberikan dampak besar bagi pendapatan daerah. Begitu pula Stadion Utama Palaran dengan area seluas 88 hektare yang dibangun Pemerintah Pusat saat menjelang penyelenggaraan PON 2008 sebagai sarana penunjang yang lengkap dan megah, tetapi juga terbengkalai dan tidak terurus pascapelaksanaan PON 2008.
“Palaran asetnya sekarang lagi kita konsinyasi dengan Pemkot Samarinda, karena tanahnya milik Samarinda. Tetapi kita dapat hibah dari pusat untuk bangunannya,” jelas Akmal.
Lebih lanjut disampaikan, saat ini Stadion Palaran terus dibenahi. Termasuk beberapa bangunan direnovasi secara total agar bisa dimanfaatkan dan menghasilkan pendapatan bagi daerah. Rencananya akan dijadikan salah satu titik pengembangan olahraga baru yang tengah dibangun.
“Sinergi dan kolaborasi antar pemerintah daerah perlu dilakukan, sehingga aset-aset yang bernilai ekonomi dapat mendukung kemajuan daerah. Kita akan duduk bersama-sama terkait status aset ini,” tegas Akmal. (xl/advdiskominfokaltim)