SAMARINDA – Anggota komisi I DPRD Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun turut menyoroti adanya aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) yang diklaim masyarakat. Dirinya mengaku sering menerima aduan masyarakat bahwa lahannya telah diklaim Pemkot sebagai aset daerah padahal belum diwakafkan.
“Ada beberapa aset daerah, banyak yang mengklaim sudah diwakafkan, padahal sebenarnya mungkin belum,” ujar Afif.
Sehingga dia menemukan ada masyarakat yang dipungut biaya untuk menggunakan lahan tersebut. Afif mengaku telah menyampaikan langsung beberapa aduan tersebut kepada Wali Kota Samarinda.
Dia menegaskan demi kemaslahatan masyarakat segala aduan itu harus disampaikan. Terlebih, pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi di Samarinda berada di partai yang sama dengan dirinya.
“Mumpung sama-sama dari fraksi yang sama dan kepentingannya masalah maslahat masyarakat umum, ya saya harus bisa komunikasi juga dengan pihak terkait. Baik Pak Wali Kota langsung atau OPD yang bersangkutan,” ucapnya. (nta)