SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar menyoroti permasalahan banyaknya lahan yang tidak bisa digunakan untuk dijadikan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU). Terlebih lagi sebagian TPU dinilai ada yang telah melebihi batas kapasitas. Di antaranya, seperti kuburan muslim di Jalan KH Abul Hasan, Samarinda Kota.
Menurut Anhar, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus memikirkan TPU untuk masyarakat. Karena itu termasuk kebutuhan warga.
“TPU itu merupakan kebutuhan masyarakat, karena itu rumah masa depan kita pastinya kita semua akan ke sana. Lantas kita jangan lupa untuk mempersiapkan TPU,” ucapnya.
“Kan bisa dicek di setiap kelurahan dan kecamatan ada berapa TPU. Selanjutnya cek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kita lalu hitung luas lahan dan Kota Samarinda dan tingkat kepadatan penduduk,” sambungnya.
Dia mendorong Pemkot segera bekerja sama dengan perusahaan. Untuk bisa berkontribusi dalam permasalahan tersebut.
“Sebanernya hal itu hanya tinggal pemangku kebijakan, baik Gubernur atau Wali Kota, jelas itu tidak sulit. Tinggal mampu atau tidaknya, jika tidak mampu maka libatkan perusahaan yang ada,” tandasnya. (zu)