SAMARINDA – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Samarinda meningkatkan kewaspadaan potensi kebakaran.
“Kami gencar mengedukasi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran melalui sosialisasi di tingkat kecamatan, kelurahan, dan RT,” ungkap Kepala Bidang Disdamkarmat Kota Samarinda Teguh Setya Wardana, Senin (16/12/2024).
Dalam hal ini pihaknya mengadakan pelatihan bagi relawan pemadam kebakaran dan karang taruna sebagai upaya pencegahan. Sebanyak 11 posko pamadam kebakaran di Samarinda disiagakan selama 24 jam.
“Petugas Disdamkarmat akan melakukan patroli di daerah-daerah rawan kebakaran,” ujarnya.
Menurut data Disdamkarmat Samarinda, tercatat sebanyak 260 kejadian kebakaran terjadi sejak Januari hingga Desember tahun ini. Teguh merinci jenis-jenis kebakaran yang terjadi sepanjang tahun 2024. Pada Januari terjadi 25 kasus kebakaran permukiman dan 34 kasus kebakaran lahan.
“Kebakaran lahan terjadi di bulan Februari saat musim kemarau. Banyak lahan dan hutan yang terbakar,” kata Teguh.
Selanjutnya, pada Maret terjadi 35 kasus kebakaran yang terjadi pada ruko dan gedung. Pada Mei terjadi 15 kasus kebakaran rumah makan.
Kebakaran juga melanda beberapa jenis tempat usaha, seperti pom mini dengan total 15 kejadian pada Juli. Selain itu, tercatat 15 kasus kebakaran yang menimpa gedung, 32 kasus kebakaran sampah, 11 kasus kebakaran kendaraan, dan tiga kasus kebakaran perkantoran yang terjadi pada Desember.
Adapun penyebab kebakaran tersebut, mayoritas di Samarinda adalah korsleting listrik, disusul oleh kompor gas, pom mini, dan pembakaran sampah yang tidak diawasi.
Atas saran dari masyarakat, pihaknya telah membagikan 500 Alat Pemadaman Api Ringan (APAR) kepada RT di daerah padat penduduk.
“Kami telah membagikan sebanyak 500 APAR dan rencana di tahun 2025 bisa ditambah menjadi 1000 APAR,” beber Teguh.
Terkait instalasi listrik, Disdamkarmat telah berkoordinasi dengan PLN dan melakukan survei di beberapa RT.
Menurut Teguh, memang instalasi listrik yang sudah berumur 15 hingga 20 tahun harus diganti. Tahun 2025 Pemkot Samarinda menganggarkan untuk penggantian instalasi listrik bagi masyarakat yang tidak mampu. (nta)












