PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus melakukan pembenahan dalam upaya peningkatan infrastruktur. Salah satunya peningkatan jalan dari Desa Muara Paser ke Desa Harapan Baru atau yang sering disebut Desa Air Mati, Kecamatan Kuaro. Selama ini desa itu terisolasi karena tidak ada akses darat menuju desa tersebut.
Bupati Paser dr Fahmi Fadli pada saat melakukan peninjauan pembukaan jalan antardesa tersebut, Senin (21/8/2023) mengatakan, saat ini telah dibuka akses jalan Desa Harapan Baru atau Air Mati menuju Desa Muara Paser dengan panjang mencapai 10 Km. Ini semua dapat terlaksana berkat kerja sama semua pihak.
“Kami menemukan pola, untuk membuka akses jalan air mati ke Muara Paser melalui kerja sama yang akan kami jalankan. Tentunya dengan berbagai persyaratan, terkhusus yang akan dikerjakan di kawasan ini,” terang Fahmi.
Disampaikan, bukan berarti jalan yang telah dibuka, bisa semerta-merta disusul pembangunan permukiman di kawasan Cagar Alam ini. Tetapi untuk jangka panjang bakal dilakukan upaya pembebasan kawasan tersebut.
“Tentunya ini merupakan salah satu harapan dan cita-cita bagi masyarakat Muara Paser dan Harapan Baru. Kami berharap masyarakat juga turut serta menjaga, turut melestarikan kawasan Cagar Alam,” sebutnya.
“Jika sudah terbentuk kawasan permukiman, tentu kami akan koordinasikan dengan pihak BKSDA,” tambah Fahmi.
Lebih lanjut disampaikan, pada di 2023 akan dibangun jalan sepanjang 6 km dahulu. Sisanya bakal dianggarkan di 2024. Pasalnya permasalahan waktu pengerjaan diperkirakan tidak dapat memenuhi jika dianggarkan di APBD Perubahan.
“Jadi kami akan usulkan kembali sisanya di tahun 2024 mendatang. Tentunya ini sesuai dengan visi Pemkab Paser yakni Paser dalam kemajuan ada pemerataan dan tinggal menunju kesejahteraan usai dibukanya akses jalan ini,” urai Fahmi.
Kepala BKSDA Provinsi Kaltim Ari Wibawanto memaparkan, salah satu permohonan dari Pemkab Paser ke BKSDA untuk membuat akses jalan bagi masyarakat Desa Muara Paser ke Harapan Baru merupakan salah satu tindakan yang luar biasa. Pasalnya sudah beberapa kali harus pindah lokasi di karena masih berstatus CA.
“Ini tindakan yang luar biasa yang telah di lakukan Pemkab Paser karena hal ini tidak mudah,” urainya.
Dengan dibukanya ruas jalan baru dari Desa Muara Paser menuju Desa Harapan baru kata Ari, diharapkan dapat meningkatan kesejahteraan masyarakat desa setempat. Pada kesempatan tersebut ia menegaskan bahwa ditengah kesulitan masyarakat dikarenakan adanya status CA pemerintah itu hadir.
“Diharapkan dengan terbukanya akses jalan, maka kesejahteraan masyarakat bisa meningkat. Selaim itu hutan juga harus lestari, nah ini yang harus kami pikirkan, Masyarakat Sejahtera hutan juga lestari,” tutur Ari.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Hasanudin menyatakan, dalam pengerjaan rekontruksi peningkatan jalan Desa Muara Paser ke Desa Harapan baru menelan anggaran Rp23,4 miliar lebih dengan panjang pengerjaan 6 kilometer. Nilai tersebut hanya untuk pengerjaan rekontruksi timbunan dan LPB dan harus tahun ini selesai.
“Kami bakal lanjut lagi di tahun anggaran 2024 masih ada sekitar 4-5 km lagi. Tahun anggaran di awal tahun sudah dilelang, itu full desain, rencana sudah ada jadi tinggal melanjutkan,” kata Hasanuddin.
Saat disinggung keamanan kontruksi jalan yang notabenenya di bangun diatas rawa, dia menegaskan kondisi medan memang rawa, tapi tetap aman untuk pembangunan jalan. Pasalnya sebelum dilakukan pengurukan terdapat jaring dibawahnya yang berguna agar lumpur tidak naik dan air juga turun.
“Jadi ketika dilewati tidak ada genangan air dan saya pastikan tidak rawan ambrol,” katanya.
Sementara itu Kapala ULP Tanah Grogot Nur Khamdan yang turut hadir dalam peninjauan tersebut mengatakan, pembangunan listrik desa nanti akan dikerjakan oleh PLN UP2K Kaltim yang ada di SMD. Memang pihaknya memantau untuk lokasi yang nantinya akan kami laporkan ke UP2K, seperti status jalan yang tadi masih berstatus CA, nanti akan ada peninjauan oleh pihak UP2K.
“Karena kami lihat untuk sisi tepi jalannya masih rawa, jadi nanti bersama dengan Dinas PU akan berkoordinasi terkait titik pemasangan tiang listrik, apakah boleh di bahu jalan atau memang harus di rawa. Setelah ini kami akan segera laporkan peninjauan hari ini dan akan ditindaklanjuti oleh tim UP2K,” tegas Khamdan. (xl)