Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Ganja yang Dicampur Tumis Kangkung

Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Ganja yang Dicampur Tumis Kangkung
Petugas Lapas Narkotika Samarinda menemukan kangkung yang tak biasa ternyata ganja. (Humas Lapas Narkotika Samarinda)

SAMARINDA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja melalui titipan narapidana (napi). Titipan tersebut diantar pada Ahad (31/12/2023) siang menjelang pergantian tahun 2024.

Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat mengatakan, modus operandi dari kejadian tersebut yakni titipan barang makanan yang diantar melalui kurir pesanan offline. Makanan itu dipesan tersangka berinisial A untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika.

“Dengan ketelitian petugas, dan memang sebelum titipan diberikan kepada WBP barang apapun harus diperiksa terlebih dahulu,” kata Hidayat, Senin (8/1/2024).

Baca Juga  Jelang Leg Pertama Final Piala Presiden, Coach Milo Ungkap Kesiapan Borneo FC

Titipan makanan tersebut berupa tumisan kangkung yang ternyata dicampur dengan ganja untuk menutupi penyamaran.

“Setelah diteliti lebih dalam, ternyata sayur itu tidak murni semuanya kangkung, tetapi dicampur dengan ganja yang telah dipilah oleh petugas,” ujarnya.

Diketahui, titipan tersebut hendak diantar ke salah satu WBP berinisial B. Kecurigaan bermula saat membuka bungkusan makanan itu, lantaran melihat kangkung yang tak biasa, serta napi B yang biasa memasak sendiri.

Baca Juga  Kaltim Festival 2023 Jadi Ajang Promosi Seni Budaya, Produk, dan Potensi Investasi Daerah

“WBP berinisial B itu biasanya kalau cuma tumis kangkung biasa memasak sendiri,” katanya.

Kemudian, kurir dibawa ke Polresta Samarinda guna menjadi saksi dari kasus  tersebut. Dan barang bukti digiring ke Sat Resnarkoba Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti. Untuk napi yang dituju ternyata menggunakan nama samaran.

“Menurut keterangan dari Satreskoba Polresta Samarinda, untuk tersangka telah dilakukan penahanan. Dan ganja diduga seberat 5 gram,” pungkas Hidayat. (nta)