Kawal Pesta Demokrasi, Lapas Tenggarong Fasilitasi Warga Binaan Berikan Hak Suara

Kawal Pesta Demokrasi, Lapas Tenggarong Fasilitasi Warga Binaan Berikan Hak Suara
Lapas memberikan fasilitas pada WBP untuk bisa memberikan hak suaranya. (ist)

KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka mendukung berjalannya demokrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong memfasilitasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bekerja sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar). Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (27/11/2024) ini dilaksanakan di Lapangan Voli Lapas Kelas IIA Tenggarong, Rabu (27/11/2024).

Terdapat dua TPS di Lapas Kelas IIA Tenggarong yang tergolong ke dalam TPS Khusus yakni TPS 901 dan TPS 902. Adapun jumlah daftar pemilih tetap yakni berjumlah 816 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pemungutan suara berlangsung tertib dan aman, di mana Lapas juga melibatkan pihak TNI dan Polri guna menjaga kondusifitas. Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman, sehari sebelumnya pada Senin (26/11/2024) telah memastikan kesiapan kegiatan pilkada di Lapas Kelas IIA. Menurutnya Lapas harus memfasilitasi WBP untuk memberikan pilihan sesuai dengan pilihannya karena itu adalah bagian dari hak.

Baca Juga  Bupati Kukar Serahkan Bantuan untuk Ponpes Hidayatullah di Dusun Merangan

“WBP harus diberikan fasilitas untuk memberikan suaranya di Pilkada sesuai kehendaknya, karena itu adalah bagian daripada memberikan haknya,” ujar Endang.

Sementara itu Kepala Lapas Suparman memantau langsung aktivitas kegiatan pemungutan suara. Dia berharap WBP dapat ikut serta dalam berjalannya proses demokrasi sesuai dengan hati Nurani.

“Kami kawal dan fasilitasi kegiatan pemilu ini, agar para WBP dapat ikut serta dalam proses berjalannya demokrasi,” sebut Suparman.

Baca Juga  Usulan Program Strategis DPRD Kukar untuk Tiga Kecamatan Kembangkan Perikanan dan Pertanian

Lapas Kelas IIA Tenggarong juga telah membentuk tim pengamanan yang terdiri dari unsur pejabat, dan pelaksana untuk ikut serta mengamankan kegiatan yang berlangusng ini. Jumlah pemilih berdasarkan DPT dan DPTB di Lapas ini sendiri sebanyak 816, dengan 637 WBP memberikan hak suaranya. Adapun sisanya 179 tidak memberikan suaranya yang disebabkan WBP pemegang hak suara sudah bebas, mutasi ke lapas lain, dan meninggal dunia.

Baca Juga  Farida Sebut Kukar Harus Kembangkan Sektor Pariwisata Jelang Pemindahan IKN

“Selain itu Lapas juga memfasilitasi sebanyak 16 orang tahanan yang berada di Polres Kutai Kartanegara,” tandas Suparman. (nta)