Pemkab Kukar Siapkan Antisipasi Dampak PHK Akibat Pengurangan Kuota Batu Bara

Pemkab Kukar Siapkan Antisipasi Dampak PHK Akibat Pengurangan Kuota Batu Bara
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat diwawancarai di Tangga Arung Square. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri memastikan pemerintah daerah mulai menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Menyusul kebijakan pengurangan kuota produksi batu bara nasional.

Kebijakan pemerintah pusat melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang memangkas produksi batu bara nasional menjadi sekitar 600 juta ton dinilai berpotensi berdampak pada sektor ketenagakerjaan di daerah penghasil tambang, termasuk Kukar.

Aulia mengatakan, Pemkab Kukar akan aktif menyampaikan kondisi lapangan kepada pemerintah pusat agar dampak kebijakan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam proses revisi RKAB.

Baca Juga  Festival Cenil 2025 Jadi Upaya Pemerintah Desa Kota Bangun III Lestarikan Budaya

“Kami akan aktif menyampaikan kondisi kekinian di lapangan kepada pemerintah pusat agar menjadi bahan pertimbangan,” ujarnya di Tangga Arung Square, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, pengurangan produksi batu bara tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga berpotensi memicu pengurangan tenaga kerja di sektor pertambangan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Kukar telah membentuk Satgas PHK melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kukar.

Satgas tersebut bertugas memantau dan menerima laporan perusahaan terkait jumlah pekerja yang terdampak PHK sehingga pemerintah daerah dapat menyiapkan langkah penanganan. “Perusahaan yang melakukan PHK harus melaporkan jumlah pekerja terdampak supaya bisa disinkronkan dengan program Kukar Siap Kerja,” kata Aulia.

Baca Juga  Jokowi Klaim Perbaikan Jalan Rusak di Sejumlah Provinsi Sudah Dimulai

Selain pendataan, pemerintah daerah juga menyiapkan pelatihan peningkatan keterampilan bagi pekerja terdampak agar memiliki peluang membuka usaha atau mendapatkan pekerjaan baru. Pemkab Kukar juga akan memanfaatkan program Job Fair Everyday untuk membantu penyaluran tenaga kerja ke sektor lain yang masih membutuhkan pekerja.

“Ada tiga strategi yang kita lakukan, mulai dari pembentukan Satgas PHK, peningkatan keterampilan, hingga penyaluran tenaga kerja melalui Job Fair Everyday,” tutur Aulia seraya berharap langkah tersebut dapat membantu masyarakat tetap memiliki peluang kerja meski sektor pertambangan menghadapi penyesuaian produksi akibat kebijakan nasional. (fjr)