KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mengkaji penetapan status darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kajian tersebut disiapkan sebagai tindak lanjut atas status darurat yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Pemkab Kukar menilai penetapan status serupa di tingkat kabupaten diperlukan untuk memperluas ruang pembiayaan dan pengerahan sumber daya dalam penanganan karhutla.
Sekda Kukar Sunggono mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah diminta menyusun kajian sebagai dasar penetapan status tersebut.
“Kita lagi membuat itu. Kemarin bahkan saya perintahkan kepada teman-teman dari BPBD untuk membuat kajian sederhana atas tindak lanjut dari status yang ditetapkan,” kata Sunggono usai Sidang Paripurna di DPRD, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, penetapan status darurat memiliki konsekuensi terhadap pola pembiayaan dan pengerahan sumber daya dalam penanganan bencana.
Jika status tanggap darurat ditetapkan, pemerintah daerah memiliki ruang pembiayaan yang lebih fleksibel, termasuk menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) serta mengajukan dukungan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Kalau dia menetapkan status tanggap darurat, itu sumber pembiayaannya open menu. Kita bisa pakai BTT, kita bisa pakai pihak usaha lain,” ujarnya.
Selain pembiayaan, pengerahan sumber daya untuk penanganan karhutla juga dapat dilakukan lebih luas.
“Kami bisa ajukan permohonan kebutuhan sesuai dengan kebutuhan riil. Pengerahan sumber daya pun bisa sangat lebih luas,” katanya.
Sunggono mengakui Pemkab Kukar juga mulai menyesuaikan kebutuhan anggaran untuk penanganan karhutla yang terus berlangsung. Salah satu kebutuhan yang meningkat adalah bahan bakar minyak (BBM) untuk mendukung mobilisasi personel dan peralatan di lapangan.
Menurut Sunggono, kebutuhan tersebut sebelumnya disusun dengan asumsi kondisi normal. Namun, situasi karhutla yang meluas membuat kebutuhan operasional meningkat.
“Bahan bakar yang kita siapkan di tahun lalu untuk anggaran tahun ini kan dalam kondisi ceteris paribus, tidak ada bencana. Begitu hari begini, kan langsung kita sudah tambahkan,” jelasnya.
Karena kebutuhan masih terus berjalan, Pemkab Kukar meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencari ruang anggaran yang dapat disesuaikan untuk mendukung penanganan karhutla.
“Saya panggil ke BPKAD atas perintah Pak Bupati, carikan anggaran yang bisa disesuaikan untuk ke situ,” katanya.
Namun, Sunggono belum membeberkan besaran tambahan anggaran yang disiapkan untuk penanganan karhutla. Dia menegaskan, penyesuaian anggaran tersebut dapat dilakukan setelah terdapat status kebencanaan yang menjadi dasar penanganan.
“Itu boleh kalau sudah ada status kebencanaan,” sebutnya. (fjr)












