SAMARINDA – Untuk ke-12 kalinya berturut-turut Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Wali Kota Andi Harun menegaskan capaian atas laporan keuangan tahun anggaran 2025 harus menjadi momentum memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berintegritas.
“Bagi Pemerintah Kota Samarinda, opini WTP tahun ini menjadi capaian penting. Sebab, Samarinda berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut,” kata Andi Harun usai menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 untuk kabupaten dan kota se-Provinsi Kaltim di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Senin (25/5/2026).
Meski demikian, Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda tidak ingin berpuas diri atas capaian tersebut. Menurut dia, penghargaan tertinggi dari BPK harus dimaknai sebagai dorongan untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, agar semakin transparan, tertib, dan bebas dari penyimpangan.
Dia juga menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada seluruh tim pemeriksa BPK, khususnya BPK Perwakilan Kaltim, atas proses pemeriksaan yang dilakukan secara independen, profesional, dan objektif. Termasuk terhadap semua koreksi dan catatan yang diberikan.
“Pemerintahan yang baik bukan pemerintahan yang tanpa catatan. Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang terbuka menerima koreksi dan paling berkomitmen menindaklanjuti seluruh saran perbaikan,” tegas Andi Harun.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini menilai, catatan dan rekomendasi dari BPK merupakan bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin kuat dan berintegritas. Langkah itu dinilai penting agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar terarah, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Andi Harun menambahkan, secara umum catatan yang diberikan BPK bersifat administratif. Namun seluruh masukan itu akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Kita ingin kepercayaan publik terus tumbuh. APBD harus benar-benar dipergunakan untuk pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (xl)












