Bikin Kaget! Bupati Sebut Ada ASN Kukar Terima Honor Senilai Rp9,5 Miliar

Bikin Kaget! Bupati Sebut Ada ASN Kukar Terima Honor Senilai Rp9,5 Miliar
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat diwawancarai usai peluncuran SP2D Online di Pendopo Odah Etam Tenggarong. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri mengungkap temuan mengejutkan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam audit tersebut, ditemukan seorang aparatur sipil negara (ASN) menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam satu tahun dengan total nilai mencapai Rp9,5 miliar.

Pernyataan itu disampaikan Aulia saat sambutan peluncuran Sistem Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Rabu (17/6/2026).

Menurut Aulia, implementasi SP2D Online merupakan salah satu tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI setelah menemukan adanya celah dalam proses pencairan keuangan daerah yang berpotensi membuka ruang terjadinya kecurangan atau fraud.

“Kita semua kaget. Dalam pemeriksaan BPK kemarin ada satu ASN yang menerima honor sebanyak 900 kali dalam satu tahun dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar,” kata Aulia.

Baca Juga  Tragedi di Perairan Perangat, Juragan Kapal Klotok Tewas Dibacok ABK

Dia menjelaskan, temuan tersebut terjadi bukan karena kesalahan dalam proses verifikasi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Melainkan diduga terjadi saat dokumen pencairan masih disampaikan secara manual ke pihak perbankan.

Aulia menyebut, BPK menemukan adanya perubahan dokumen lampiran setelah berkas keluar dari BPKAD dan sebelum proses pencairan dilakukan oleh bank.

“BPK melihat dan menemukan bahwa masih ada yang mengubah berkas lampiran saat dokumen dikirim dari BPKAD ke perbankan. Utamanya pada pencairan-pencairan GU, terutama honor,” ujarnya.

Aulia mengakui tidak semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah memiliki komitmen dan integritas yang sama. Karena itu, pemerintah daerah berupaya mempersempit ruang manipulasi melalui sistem digital yang terintegrasi.

Baca Juga  Perkuat Solidaritas Antardaerah, Pemprov Kaltim Serahkan Bantuan Rp1 Miliar kepada Sumbar 

“Harus kita akui, masih ada yang berpikiran melakukan fraud dalam proses penyampaian berkas dari BPKAD ke perbankan,” katanya.

Aulia menjelaskan, dokumen yang sebelumnya telah diverifikasi dan dinyatakan sesuai oleh bagian perbendaharaan BPKAD diduga mengalami perubahan pada lampiran saat proses pengiriman secara manual.

“Ketika berkas sudah diverifikasi dengan baik oleh BPKAD, saat berpindah ke perbankan lampirannya berubah. Nama-namanya berubah,” ungkapnya.

Atas dasar temuan tersebut, BPK RI merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara segera menerapkan SP2D Online untuk memutus potensi manipulasi dokumen dalam proses pencairan anggaran.

Melalui sistem tersebut, proses penerbitan SP2D dilakukan secara elektronik dan terhubung langsung dengan perbankan tanpa melalui pengiriman dokumen fisik.

Aulia berharap penerapan SP2D Online tidak hanya mempercepat pelayanan keuangan daerah, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Baca Juga  Paser Dorong Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan di Musrenbang RKPD Kaltim 2027

“Harapan kita, implementasi SP2D Online ini semakin mempermudah kerja-kerja pemerintah sekaligus menutup celah yang berpotensi menimbulkan penyimpangan,” tuturnya.

Meski demikian, Bupati tidak menyebut identitas ASN yang dimaksud maupun menjelaskan lebih lanjut terkait status penanganan temuan tersebut. (fjr)