Program Keluarga Harapan Diharapkan Ikut Menekan Angka Stunting Kaltim

Program Keluarga Harapan Diharapkan Ikut Menekan Angka Stunting Kaltim
Ilustrasi. (1000 Days Fund)

SAMARINDA – Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan bisa berimbas pada penurunan kasus stunting di Kaltim. Sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi saat membuka Rakor PKH Provinsi Kaltim tahun 2023 di Balikpapan.

Dijelaskan, PKH adalah salah satu program perlindungan sosial di Indonesia dalam bentuk bantuan sosial. Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin dengan persyaratan tertentu dimana mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan, dan setidaknya salah satu dari Program Keluarga Harapan dapat pencegahan stunting pada anak-anak Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” terang Hadi.

Kata dia, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tengah gencar melakukan kegiatan penanggulangan kasus stunting pada anak dengan berbagai upaya. Yang diharapkan bisa menekan kasus stunting.

Baca Juga  Pansus LKPj Wali Kota Samarinda 2022 Panggil Dinas Perkim dan PUPR

“Melalui PKH kepada keluarga penerima manfaat, Tim Pendamping Keluarga (TPK) merupakan aktor penting untuk menyelesaikan masalah stunting. Karena TPK bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting,” urai mantan Legislator Senayan ini.

Menurut Hadi, perlu dilakukan penggalangan komitmen lintas sektor dengan melibatkan masyarakat, serta menggerakkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, aktivis, dunia usaha, dan organisasi kemasyarakatan. Sebagai upaya bersama untuk mengentaskan kasus gizi buruk di wilayah Kaltim.

“TPK perlu didukung dan dikuatkan dalam hal pendampingan keluarga. Mereka sebagai ujung tombak dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu diberdayakan, diberikan dukungan dalam hal finansial, dan sarana prasarana dalam melaksanakan tugas-tugasnya di lapangan,” paparnya.

Baca Juga  Warga Desa Tanah Datar Nikmati Air Bersih untuk MCK Melalui WTP

“Dan berharap kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan penguatan kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting yang sudah dibentuk,” sambung pria yang juga menjabat Ketua Percepatan Penurunan Stunting Kaltim ini.

Hadi menuturkan, selain TPK, komitmen bersama untuk mengentaskan stunting juga sangat diperlukan. Mulai dari tingkat pusat hingga desa bahkan tingkat memerlukan komitmen kuat untuk bersama-sama memerangi stunting. Hal ini sesuai dengan Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan komitmen nasional yang harus didukung.

Masyarakat di satu sisi, juga mesti terus didorong untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, serta memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil dan balita. Didukung meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pentingnya konsumsi pangan B2SA.

Baca Juga  Puluhan Emak-Emak di Samarinda Kembali Tagih Kejelasan Dana BOS

“Dengan dukungan dan komitmen semua pihak, kita optimistis tahun 2022 ini kasus stunting di Kaltim bisa ditekan, serta mampu menurunkan prevalensi stunting menjadi 12,83 persen pada tahun 2024 mendatang,” pungkas Hadi. (xl)