Alami Kekerasan Fisik dan Verbal dari Sang Ayah, Tiga Anak Terlantar Lapor ke DP3A Kukar

Ilustrasi.

KUTAI KARTANEGARA – Tiga anak di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami tindakan kekerasan fisik dan verbal selama dua tahun oleh ayah kandungnya. Bukan itu saja, ketiganya juga ditelantarkan.

Ketiganya lantas memberanikan diri untuk melaporkan pada Juni lalu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP3A) Kukar melalui UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Kepala UPT P2TP2A Kukar Faridah mengatakan, pihaknya langsung memberikan asesmen berupa tempat tinggal sementara di rumah aman selama 14 hari. Tak ingin korban terus terkena dampak, UPT P2TP2A Kukar lantas mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Sosial (Dinsos), pihak sekolah korban dan kepolisian untuk merapatkan asesmen selanjutnya.

Baca Juga  Si Jago Merah Lalap Gudang Pemprov Kaltim, Warga Sempat Dengar Ledakan

“Kami harus mempmerhatikan hak anak ini, mereka tidak mau berjumpa ayahnya. Jadi kami berupaya menyediakan tempat tinggal dan kelanjutan pendidikannya,” kata Faridah.

Dijelaskan, tiga anak ini merupakan korban dari perceraian kedua orang tuanya. Sang ibu sedang berada di luar pulau, sedangkan sang ayah berada di dalam pulau. 

Beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan fisik dan verbal terhadap anak ini, sebut Faridah, mulai dari faktor salah asuh hingga ekonomi. Kedua orang tua saling melempar tanggung jawab saat pemerintah melakukan asesmen.

Baca Juga  Curi Puluhan Sepeda Motor, Spesialis Curanmor Akhirnya Diringkus Polsek Samarinda Ulu

Satu dari anak tersebut duduk di bangku SMA, sedangkan keduanya duduk di bangku SMP. Keberlanjutan pendidikan mereka menjadi atensi bersama. Sama halnya dengan tempat tinggal, nantinya mereka akan tinggal di Panti Sosial. 

“Saat ini akan terus kami lakukan asesmen sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikan,” tutupnya. (zu/advdiskominfokukar)