Anggaran Program Pembangunan RT Tahun 2024 Di Kutim Dipastikan Tetap Rp 50 Juta

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Yuriansyah. (Istimewa)

SANGATTA – Anggaran yang dialokasikan untuk program pembangunan Rukun Tetangga (RT) tahun 2024 mendatang, sepertinya tidak ada perubahan, yakni tetap Rp 50 juta per RT. Meski APBD Kutim tahun 2024 naik Rp 9,148 trilyun, tapi dana untuk RT tetap.

“Karena sudah ditetapkan Rp 50 juta per RT makanya kita harus laksanakan. Tidak boleh melanggar dari ketentuan. Kita ikuti aturan yang telah ditetapkan,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Yuriansyah, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga  Desa Segihan Gaet Petani Milenial, Targetkan Satu Rumah Satu Bioflok dan Jambu Kristal

Lanjutnya, adapun penggunaan dana Rp 50 juta per RT diperuntukkan sebagai pendukung pembangunan fisik di wilayah tersebut.

Misalnya, ada infrastruktur RT yang belum tercover dengan alokasi dana desa (ADD) atau Musrenbang desa. Maka sebesar Rp 40 juta digunakan untuk pengerjaan infrastruktur.

Selain itu, sisanya, Rp 10 juta digunakan sebagai peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah RT tersebut sesuai dengan kebutuhan di RT masing-masing.

“Nah yang Rp 40 juta itu penggunaannya berdasarkan musyawarah tingkat RT yang diusulkan ke desa,” jelasnya.

Baca Juga  Wali Kota Bontang Harap Gunung Elai Bisa Jadi Sentra Budi Daya Lele

Sementara ini, penggunaan dana RT tersebut masih untuk infrastruktur dan peningkatan kapasitas SDM. Ke depan, kemungkinan akan dirubah jika kondisi infrastruktur di RT tersebut telah memadai

Dan juga SDM di RT tersebut telah terlatih, sehingga bisa saja, kata Yuriansyah, penggunaan dana RT berubah. “Ke depan, kalau sudah terlatih semua, infrastruktur sudah bagus, mungkin terkait dengan bantuan peralatan kita sesuaikan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (zu)