KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengesahkan APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp11,8 triliun. Hal tersebut dilakukan saat menggelar Rapat Paripurna ke-15 masa sidang III, Selasa (15/8/2023) dengan agenda, laporan badan anggaran dan kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid memimpin jalannya sidang paripurna, sementara dari pihak pemerintah diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono.
Rasid mengatakan angka tersebut ditunjang dari dana bagi hasil (DBH) pada sektor baru bara dan migas. Dengan adanya peningkatan ini, Rasid berharap pemerintah melakukan pengawasan terhadap realisasi anggaran dapat dimaksimalkan.
“Karena kalau ini tidak diawasi, tidak dikontrol berkaitan dengan pelaksanaan-pelaksanaan ini takut nanti tidak bisa maksimal. Sehingga, nanti akan mengakibatkan Silpa dalam kegiatan 2023 ini,” ujarnya.
Selanjutnya, APBD Perubahan ini akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk dievaluasi.
“Jadi dievaluasi di provinsi. Target kami bulan ini, karena waktu perubahan ini mepet. Jadi kalau bisa secepatnya kita tetapkan,” tutupnya. (zu)