KUTAI KARTANEGARA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani optimistis menyelesaikan 30 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun ini.
DPRD dan Pemkab Kukar telah menyepakati target tersebut, pembentukan sejumlah Panitia Khusus (Pansus) juga telah dipersiapkan untuk penyelesaian Raperda. “Kami maksimalkan kinerja untuk semuanya bisa selesai” ucap Ahmad Yani.
Namun, ada tantangan yang dihadapi legislatif yakni pergantian anggota DPRD masa periode 2024-2029. Sehingga pembentukan pansus dan pembahasan Raperda belum tentu ada. Karena masih anggota baru dan membutuhkan penyesuaian.
Yani menambahkan, hingga pertengahan tahun ini sudah ada 15 rancangan peraturan daerah yang telah ditangani. Dirinya memaksimalkan waktu yang singkat untuk menyelesaikan Raperda yang ada.
“Waktu tersisa ini, di bulan Juli dan Agustus itu kami maksimalkan ada yang bisa selesaikan,” tegasnya. (adv/zu)