JAKARTA – Dewan Pers menegaskan informasi yang bersumber dari media sosial (medsos) bukanlah dikategorikan sebagai berita. Hal ini terungkap dalam acara dialog dengan berbagai lembaga terkait mekanisme respons pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap wartawan dalam konteks pemilu di Jakarta Barat, Senin (18/12/2023).
Acara yang digawangi Dewan Pers dan Unesco ini dihadiri berbagai lembaga. Di antaranya, tiga matra TNI AD, AL, AU, dan Polri. Juga konstituen Dewan Pers dan undangan lainnya.
“Kami sebagai Dewan Pers ingin ada ketegasan terkait respon terhadap kekerasan yang terjadi terhadap wartawan dalam pemilu ini,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Dia menegaskan bahwa informasi dari medsos bukanlah berita. Karena kalau berita harus ada link terkait kepada penanggung jawabnya dari media yang bersangkutan.
Ninik juga meminta agar terjalin komunikasi yang terbuka antara wartawan dengan narasumber. Misalnya wartawan jangan baperan apabila ditanya asal media, atau apakah sudah terverifikasi Dewan Pers atau belum.
“Hal ini penting untuk mengidentifikasi media abal-abal atau bukan,” tegasnya. (xl)