SAMARINDA – Tim Hukum pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Kaltim nomor urut Rudy-Seno melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan melalui sosial media. Laporan ini dilayangkan ke Polda Kaltim pada Senin (14/10/2024).
Dugaan ujaran kebencian ini diunggah melalui akun sosial media TikTok bernama Andi M Akbar, yang dituding menyebarkan konten yang menyerang pribadi Rudy Mas’ud terkait isu dinasti politik. Tim Hukum Rudy-Seno menganggap tuduhan mengenai dinasti politik yang diarahkan kepada Rudy Mas’ud merupakan serangan pribadi yang tidak berdasarkan pada fakta.
Karena itu, langkah hukum diambil dengan melaporkan pemilik akun bernama Andi M Akbar kepada pihak aparat.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Akbar mengaku laporan ini merupakan bentuk kekecewaannya kepada tim Paslon Rudy-Seno yang tidak mampu menerima kritik.
Akbar mengatakan, konten yang dia buat hanyalah bentuk kritik terhadap sistem dinasti politik yang dia anggap sah dalam konteks demokrasi.
“Kami menyayangkan dan sangat kecewa. Apa yang kami tulis adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang diakui dalam negara demokrasi. Kami hanya menyuarakan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Akbar, Sabtu (19/10/2024).
Dirinya mengaku hingga saat ini belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut. Namun, Akbar siap menghadapi proses hukum jika diperlukan.
“Sampai hari ini, belum ada menerima panggilan dari pihak Polda Kaltim, tetapi kami siap menghadapi proses hukum. Apa yang saya lakukan bukanlah ujaran kebencian, melainkan kritik yang fakta,” tegasnya.
Akbar juga menyoroti sikap Paslon Rudy-Seno yang ia anggap antikritik. Menurutnya, tindakan melaporkan konten kritik tersebut menunjukkan adanya kemunduran dalam demokrasi.
“Dengan ini, memperlihatkan bahwa calon pemimpin kita tidak siap menghadapi kritik,” ujarnya.
Kemudian, ia juga menekankan bahwa apa yang ia tulis terkait dinasti politik Rudy Mas’ud bukanlah hal baru. Melainkan, isu tersebut telah banyak dibahas oleh beberapa media sebelumnya.
“Apa yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan secara fakta. Banyak yang membahas soal dinasti politik. Saya hanya mengutip fakta yang ada, bukan menyebarkan hoaks,” kata Akbar.
Dia berharap bahwa isu ini dapat diselesaikan secara adil, serta berharap bahwa proses pilkada bisa terus berjalan dengan sehat. Di mana kritik bisa diterima sebagai bagian dari proses mencerdaskan masyarakat.
Di sisi lain, Komparasinews.id sudah mencoba melakukan komunikasi via pesan WhatsApp kepada pihak kuasa hukum Rudy-Seno. Namun, pesan yang sehubungan dengan penjelasan Akbar ini belum mendapat balasan. (nta)