Diskominfo Kukar dan APJII Lakukan Penertiban Kabel Fiber Optik di Jalan

Diskominfo Kukar dan APJII Lakukan Penertiban Kabel Fiber Optik di Jalan
Para petugas tengah melakukan penertiban kabel internet. (Diskominfo Kukar)

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Kaltim, Satpol PP, dan Dishub merapikan kabel-kabel yang melintang dan menumpuk. 

Penertiban kabel fiber optik mulai di depan Pendopo Wakil Bupati Kukar, Timbau Tenggarong pada Kamis (7/3/2024) lalu. Asisten 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto memimpin langsung penertiban kabel fiber optik di lapangan tersebut. 

“Kesemrawutan kabel internet ini dirasakan bukan hanya dari sisi estetikanya, tetapi juga membahayakan dari sisi keamanan. Banyak kabel menjuntai dan mengkhawatirkan masyarakat,” kata Dafip.

Baca Juga  Implementasikan Satu Data Indonesia di Kaltim, BPS Gelar FGD Penghimpunan Metadata Statistik Sektoral

Dia kembali mengingatkan para pengusaha dan operator untuk memperhatikan kabel-kabel yang dikelolanya dipastikan tidak menjuntai.

“Sisa kabel juga harus dirapikan. Bila perlu dipotong agar tidak mengganggu pengguna jalan. Karena itu bisa berbahaya, dan semuanya juga harus berizin,” tegas Dafip.

Pihaknya berharap jalan protokol di Tenggarong menjadi prioritas penataan, pembenahan dan perapihan kabel fiber optik.

“Kawasan protokol harus menjadi prioritas karena rawan terganggu lalu lintas kendaraan besar yang melintas dan berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat,” tegas Dafip.

Baca Juga  Pemkab Kukar Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih Jelang HUT Ke-78 RI

Diskominfo Kukar telah diberi mandat oleh Bupati Kukar untuk membentuk tim khusus. Tim ini  terdiri dari pihak pemerintah daerah dan mitra eksternal.

Tim Kerja yang beranggotakan ISP dan Organisasi Perangkat Daerah terkait ini akan bertugas untuk mengkoordinasikan upaya penataan kabel-kabel jaringan kabel internet tersebut, dengan eksekusi di lapangan akan dilakukan oleh penyedia layanan internet yaitu APJII.

“Program penataan kabel internet telah disusun oleh APJII dan tim akan memantau, mapping, dan memberikan informasi mengenai kondisi kabel-kabel jaringan internet yang perlu ditangani,” jelas Dafip. (zu/advdiskominfokukar)