KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sidang paripurna, Senin (28/8/2023). Pihak legislatif dan pemerintah sama-sama menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 senilai Rp11,8 triliun.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan, hal ini sebagai langkah percepatan untuk mengoptimalkan anggaran hingga akhir tahun nanti.
“Sudah kita sepakati bersama dan mudah-mudahan semua kegiatan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Kukar,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Kukar Edi Damansyah mengapresiasi pihak DPRD karena telah mengesahkan APBD-P tepat waktu.
“Kami akan maksimalkan sepenuhnya kerja eksekutif,” tegasnya.
Edi menjelaskan, anggaran tersebut akan terfokus pada realisasi kegiatan penyelesaian konektivitas infrastruktur jalan, pertanian, pendidikan, penanganan kemiskinan dan stunting.
“Tantangannya juga tidak mudah, tetapi saya optimistis karena memang kita bersyukur bahwa ada tambahan pendapatan, khususnya bagi hasil di sektor migas dan bahan galian,” sebutnya.
Edi menegaskan proses selanjutnya akan mengarahkan OPD untuk memulai proses administrasi dan setiap tahapan kegiatan. Mengingat hanya tiga bulan waktu efektif pengerjaannya. (zu)