DPRD Kritik Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 Miliar

Foto : Mobil dinas Pemprov Kaltim. (Istimewa)

SAMARINDA – Polemik pengadaan mobil dinas baru senilai Rp8,5 miliar untuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, kembali menyulut kritik. Kebijakan ini dianggap tidak sejalan dengan narasi efisiensi anggaran dan kondisi fiskal daerah yang tengah ditekan.

Data dari sistem Inaproc menunjukkan kendaraan yang dibeli adalah SUV hybrid kelas premium Range Rover 3.0 LWB Autobiography, berkapasitas mesin 2.996 cc dengan tenaga hingga 434 HP. Mobil tersebut memiliki berbagai fitur mewah seperti kabinnya yang lega, jok pijat, hingga suspensi udara.

Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, membenarkan mobil telah digunakan untuk kegiatan dinas gubernur. Ia menyebut pemilihan kendaraan mewah itu mempertimbangkan kebutuhan mobilitas hingga wilayah pelosok serta keperluan protokoler, termasuk penjemputan tamu negara menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga  Dispora Kukar Genjot Pembinaan Pemuda lewat Kompetisi dan Pendidikan Bahasa Asing

“Kalau sudah diadakan, berarti sudah ada. Artinya ada mobil yang bisa ke medan lapangan, juga bisa digunakan untuk fungsi lain seperti menjemput tamu negara yang turun ke lapangan, ke IKN,” jelas Sri Wahyuni.

Namun alasan tersebut langsung menuai protes dari legislatif. Anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menilai Pemprov tidak transparan. Ia mengaku kaget karena sebelumnya pihak BPKAD menyampaikan tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru sebagai bentuk efisiensi.

“Awalnya Pemprov Kaltim menyatakan tidak ada pengadaan kendaraan. Saya berpegang pada pernyataan itu. Kalau tidak ada pengadaan mobil, ya semuanya dong,” tegasnya.

Baca Juga  Hebat! Pemprov Kaltim Raih Tiga Penghargaan dalam BKN Award 2023

Demmu juga meragukan alasan kebutuhan medan berat. Menurutnya, jika tujuan utamanya menjangkau wilayah pedalaman, mobil gardan ganda dengan harga di bawah Rp5 miliar sudah memenuhi standar. Ia menilai kendaraan yang diadakan ini lebih menggambarkan kemewahan daripada fungsi lapangan.

“Kalau untuk menembus medan terjal, lebih cocok mobil gardan ganda dengan harga lebih murah. Yang Rp8,5 miliar itu saya nilai lebih cocok untuk jalan beraspal,” pungkasnya.

Kritik semakin keras karena publik tidak pernah diberi penjelasan bahwa kebijakan penghentian pengadaan mobil dinas hanya berlaku untuk pejabat eselon tertentu, sementara gubernur dikecualikan. Legislator menilai hal ini mencerminkan standar ganda dalam pengelolaan anggaran daerah di tengah kebutuhan belanja publik yang meningkat. (zu)