DPRD Kukar Sahkan APBD-P Senilai Rp 14,3 Triliun

Foto : Sidang paripurna DPRD Kukar. (Murdian/DPRD kukar)

KUTAI KARTANEGARA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyepakati oleh DPRD Kukar senilai Rp 14,3 triliun pada saat sidang paripurna Jumat (9/8/2024).

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid memimpin sidang tersebut sementara Sekda Kukar, Sunggono mewakili Pemkab Kukar. Rasid mengapresiasi tim Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan proses tersebut.

Baca Juga  PPK Kukar Diingatkan Berhati-hati dalam Penyelenggaraan Pemilu

“Alhamdulillah sudah kita sepakati, ada tambahan Rp 1,6 triliun,” kata Rasid.

Tambahan anggaran ini diakui Rasid untuk digunakan untuk pembayaran hutang dan sejumlah kegiatan program. Politisi Golkar ini menambahkan TAPD harus mengoptimalan waktu sisa enam bulan ini untuk anggaran murni yang masih berjalan dan mempersiapkan tambahan perubahan.

“Karena waktunya singkat, jadi harus dimaksimalkan skema yang epat agar prosesnya berjalan dengan baik,” tutupnya. (Adv/Zu)