SAMARINDA – Wali Kota Andi Harun meminta segera dibentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kota Samarinda. Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi pengurus Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim, Jumat (21/7/2023).
Dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda diminta segera memulai prosesnya supaya KPAD Samarinda dapat terbentuk. Pihaknya juga mengklaim siap mendukung dalam anggaran di APBD kota Samarinda.
“Saya memang sangat konsen terhadap perkembangan anak kita. Selain menyiapkan regulasi, sarana dan prasarana serta fasilitas ramah anak dan bersahabat dengan anak, kami juga sudah menyiapkan rumah perlindungan anak,” terang Andi Harun.
Keberadaan KPAD Kota Samarinda ketika sudah terbentuk diharapkan menjadi komunitas yang terorganisasi, efektif dan memiliki responsif tinggi. Yang akan menjamin kesejahteraan, keselamatan, kesehatan, lingkungan, moral yang baik dan perkembangan anak-anak yang sehat.
Diketahui, di Indonesia baru ada 31 kabupaten/kota yang membentuk KPAD kabupaten/kota. Sementara di Kalimantan baru ada di Kalimantan Barat (Kalbar).
“Di Kaltim belum ada. Jika Samarinda membentuk, maka menjadi yang pertama di Kaltim,” sebut Ketua KPAD Kaltim Sumadi
Disampaikan, sejatinya Samarinda pernah memiliki KPAI. Tetapi karena ada kebijakan dari pusat sehingga tidak terbentuk lagi. Oleh karena itu saat ini secara nasional didorong untuk membentuk KPAD kabupaten/kota. (xl)