
SAMARINDA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda mencapai Rp600 miliar. Hal ini menujukkan masyarakat berkontribusi sangat besar dalam mendukung kenaikan APBD Kota Samarinda ini. Kontribusi tersebut sekaligus menunjukkan geliat ekonomi yang sangat baik di era paruh pandemik setahun terakhir ini.
Rakyat, kata Anggota DPRD Samarinda Nursobah, sangat aktif dan taat dalam melaksanakan tugas serta kewajiban sebagai warga negara. Buktinya, mereka memberi kontribusi pada sektor pajak penerangan jalan umum dan bea pemilikan hak atas tanah sebesar 16 persen.
“Besar dan sangat besar,” tegas Nursobah.
Kontribusi lain warga Samarinda adalah pajak bumi bangunan sebesar 12 persen, sebanding dengan pajak restoran. Adapun hotel hanya enam persen dan tiga persen untuk hiburan, dua persen parkir dan reklame satu persen.
“Kontribusi ini sekaligus tolok ukur kepatuhan dan maksimalisasi pemerintah kota dalam melaksanakan tugas dan kewajiban masing masing. Adapun pemanfaatannya,” sambungnya.
Untuk itu, Nursobah memberi beberapa catatan untuk pemerintah agar pendapatan daerah berbanding lurus dengan manfaat yang didapat masyarakat. Diantaranya, alokasi penerangan jalan di seluruh perumahan mesti mendapat perhatian. Paling tidak, tahun ini 50 persen jalan dan gang terang benderang.
“Pastikan bahwa lampu traffic light seluruh kota berfungsi baik. Infrastruktur jalan lingkungan tidak ada lagi yang berlubang sebagai akses mobilitas warga. Terjaminnya ketersediaan pangan. Perlu penataan terhadap limbah perumahan, hotel dan rumah kos,” tambahnya.
Selain itu Nursobah juga meminta agar pemerintah menjaga anak-anak dengan pembatasan penjualan miras. Penataan dalam pendapatan parkir dengan sistem e-parking. Serta menjadikan semua papan reklame sebagai papan informasi yang bermanfaat dan memiliki nilai tambah bagi kota,” terang Nursobah. (ded)